FAQ

Pertanyaan yang sering ditanyakan

Tentang Indodana Fintech

Iya, PT Artha Dana Teknologi sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor izin usaha KEP-15/D.05/2020 tanggal 19 Mei 2020.
Peer-to-peer lending (P2P) adalah platform yang mempertemukan orang yang ingin mendanai (lender) dengan orang yang ingin mengajukan pinjaman (borrower) melalui bantuan teknologi finansial. Indodana Fintech melayani segmen masyarakat yang masih kekurangan akses program finansial. Hal ini memungkinkan Indodana Fintech untuk menawarkan imbal hasil dengan suku bunga lebih tinggi daripada pilihan tradisional di bank atau lembaga keuangan.

Syarat dan Ketentuan

Berikut syarat pengajuan Di Indodana Fintech:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP yang sah.
  2. Usia minimum 20 tahun dan maksimum 65 tahun.
  3. Memiliki penghasilan minimum Rp3.500.000,-.
  4. Informasi yang diberikan harus benar, akurat, dan lengkap.
  5. Membayar cicilan tepat waktu setiap 1 (satu) bulan sesuai tanggal peminjaman.
  6. Berdomisili dan bekerja di daerah berikut dan harus dapat dihubungi (baik melalui alamat alamat tempat tinggal atau kantor):

    • Jabodetabek: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
    • Banten: Serang dan Cilegon.
    • Jawa Barat: Bandung, Cimahi, Karawang, Cianjur, Cirebon, Garut, Purwakarta, Subang, Sumedang, Tasikmalaya, dan Sukabumi.
    • Jawa Tengah: Yogyakarta, Semarang, dan Surakarta
    • Jawa Timur: Surabaya, Sidoarjo, Malang, Jember, dan Pasuruan.
    • Bali: Denpasar, Badung.
    • Sumatera: Batam, Palembang, Bandar Lampung, Jambi, Medan, Padang, dan Pekanbaru.
    • Kalimantan: Balikpapan, Banjarmasin, Palangkaraya, Samarinda.
    • Sulawesi: Makassar, Manado.
Tidak. Indodana Fintech adalah pengajuan tanpa jaminan dan tanpa kartu kredit.

Untuk saat ini, Indodana Fintech menjangkau wilayah:

  • Jabodetabek: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
  • Banten: Serang dan Cilegon.
  • Jawa Barat: Bandung, Cimahi, Karawang, Cianjur, Cirebon, Garut, Purwakarta, Subang, Sumedang, Tasikmalaya, dan Sukabumi.
  • Jawa Tengah: Yogyakarta, Semarang, dan Surakarta.
  • Jawa Timur: Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Malang, Jember, dan Pasuruan.
  • Bali: Denpasar dan Badung.
  • Sumatera: Batam, Palembang, Bandar Lampung, Jambi, Medan, Padang, dan Pekanbaru.
  • Kalimantan: Pontianak, Balikpapan, Banjarmasin, Palangka Raya, dan Samarinda.
  • Sulawesi: Makassar dan Manado.
Apabila kamu membutuhkan informasi seputar layanan Indodana Fintech seperti cara pendaftaran, cara pakai, cara pembayaran tagihan kredit Indodana Fintech, bunga dan cicilan per bulan, atau mengalami kendala, kamu bisa menghubungi CS Indodana Fintech atau call center di nomor telepon (021) 3026 6888 (Setiap Hari, pkl. 08.00 - 20.00 WIB) atau email ke cs@indodanafintech.co.id"

Keamanan

Indodana Fintech merupakan platform Fintech yang sudah menggunakan teknologi canggih dan terpercaya untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan data pribadimu. Agar keamanan data kamu semakin terjamin, kami menyediakan beberapa tips untuk menjaga keamanan akun Indodana Fintech:
  1. Download aplikasi resmi Indodana Fintech hanya melalui Google Play Store untuk Android maupun App Store pada iOS.
  2. Jaga data pribadi kamu. Jangan pernah memberikan informasi yang bersifat pribadi (Seperti, PIN, KTP, dan Foto Selfie) kepada siapapun di luar aplikasi Indodana Fintech.
  3. Jangan memberitahukan kode verifikasi atau OTP kepada siapapun, termasuk pihak-pihak tidak bertanggungjawab yang mengatasnamakan Indodana Fintech.
  4. Jangan memberikan komentar yang berisikan segala informasi tentang diri sendiri di kolom komentar media sosial.
  5. Berhati-hatilah dengan informasi yang diberikan oleh akun palsu yang mengatasnamakan diri sebagai Indodana Fintech. Berikut akun media sosial Indodana Fintech yang terverifikasi:
  6. Website resmi Indodana Fintech hanya bisa diakses di https://www.indodanafintech.co.id/. Harap berhati-hati apabila kamu menerima pesan dari seseorang untuk mengakses link tertentu di luar website atau akun media sosial resmi Indodana Fintech.
  7. Indodana Fintech hanya akan menyampaikan informasi promo dan lainnya lewat website, akun media sosial, dan email resmi berikut ini:
    • Pengajuan, transaksi belanja, atau pembayaran (domain email: @indodanafintech.co.id).
    • Informasi promo dan lainnya (domain email: @info.indodanafintech.co.id).
  8. Ganti PIN Indodana Fintech secara berkala atau setiap tiga bulan sekali.
  9. Berhati-hatilah jika ada pihak-pihak yang memintamu untuk mengklik link tertentu.
  10. Jika melakukan kelalaian di atas, segera ganti PIN akun Indodana Fintech kamu.
  11. Indodana Fintech tetap menjaga keamanan akun konsumen dengan adanya sistem kode OTP, serta Indodana Fintech sendiri tidak pernah meminta kode OTP kepada konsumen dalam bentuk apapun karena bersifat rahasia (confidential).
  1. Jangan pernah memberitahu siapa pun kode OTP dan PIN kamu termasuk yang mengatasnamakan Indodana Fintech.
  2. Anti membagikan informasi pribadi seperti PIN, nomor KTP, dan nama ibu kandung untuk keamanan akun online kamu. Anti menggunakan PIN yang gampang ditebak seperti tanggal lahir.
  3. Gunakan aplikasi untuk pendaftaran, kenaikan limit, pencairan limit, atau transaksi lainnya.
  4. Ajukan pertanyaan, keluhan, atau saran hanya kepada akun CS atau sosial media resmi yang terlampir pada website Indodana Fintech.
  1. Pengguna dapat menyampaikan pengaduannya ke Indodana Fintech melalui telepon ke (021) 3026 6888 atau email ke cs@indodanafintech.co.id.
  2. Setelah menerima pengaduan, Customer Service akan memberikan nomor tiket pengaduan kepada pengguna secara langsung (jika melakukan pengaduan via telepon) atau melalui balasan email (jika melakukan pengaduan via email).
  3. Selanjutnya, Customer Service akan meminta pengguna untuk melengkapi dokumen pengaduan pengguna melalui email untuk diverifikasi, berupa:
    • Identitas pengguna, seperti nama lengkap, nomor telepon, alamat email.
    • Surat kuasa khusus (Jika pengguna menunjuk sebuah badan atau orang lain untuk melakukan pengaduan pengguna).
    • Jenis dan tanggal transaksi keuangan.
    • Permasalahan yang diadukan serta buktinya.
  4. Jika dokumen yang disertakan pengguna belum lengkap, Customer Service akan memberitahu pengguna dalam waktu paling lambat 2 x 24 jam setelah email diterima. Pengguna harus melengkapi dokumen pengaduan sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan.
  5. Tim Customer Service yang menerima pengaduan pengguna akan meneruskan kepada divisi yang berkepentingan, untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai dengan Service Level Agreement (SLA) berdasarkan jenis pengaduan yang disampaikan.
  6. Penyelesaian pengaduan akan disampaikan kepada pengguna setelah proses tindak lanjut selesai.
    • Jika pengguna sepakat dengan hasil penyelesaian yang disampaikan, maka pengaduan pengguna tersebut dianggap telah selesai.
    • Sebaliknya, jika pengguna tidak sepakat dengan hasil penyelesaian yang disampaikan, maka disarankan dapat menghubungi kembali atau mengirimkan surat resmi ke Indodana Fintech. Selain itu, pengguna juga dapat menggunakan External Dispute Resolution (EDR) untuk menyelesaikan pengaduan, dengan pilihan: Fasilitasi/Mediasi oleh Regulator (OJK) atau Penyelesaian di luar pengadilan.

Pengisian Form Pengajuan

Berikut adalah cara mengajukan pinjaman tunai di Indodana Fintech:
  1. Buka Aplikasi Indodana Fintech. Jika Anda belum memiliki aplikasi Indodana Fintech, silakan install dari Google Play Store untuk Android maupun App Store pada iOS.
  2. Buat dan lakukan verifikasi akun pendaftaran.
  3. Isi form pengajuan aplikasi dan lengkapi dokumen pelengkap yang dibutuhkan (KTP dan Selfie).
  4. Pengajuan akan masuk proses verifikasi. Tunggu notifikasi dari Indodana Fintech terkait pengajuan aplikasi.
Proses pengajuan pinjaman biasanya membutuhkan waktu maksimal 1 x 24 jam hari kerja apabila semua persyaratan pengajuan sudah dipenuhi. Jika pengajuan kamu melebihi waktu tersebut, silahkan menghubungi CS Indodana Fintech melalui telepon ke (021) 3026 6888 atau email ke cs@indodanafintech.co.id.
Tidak harus. Pengisian formulir hanya dapat dilakukan secara online melalui Indodana Fintech mobile apps yang dapat didownload melalui Google Play Store untuk Android maupun App Store pada iOS."
  • Data referensi pribadi adalah data orang terdekat Anda (yang tidak tinggal serumah) yang bisa dihubungi untuk memverifikasi tentang kebenaran data yang Anda isi.
  • Ya, data referensi wajib untuk diisi.
Ya. Anda dapat melakukan pengajuan meskipun tidak memiliki NPWP
Setelah Anda menyelesaikan pengisian data, silahkan lakukan pengecekan data Anda kembali dan Klik "Konfirmasi"". Formulir pengajuan Anda akan terkirim secara otomatis ke dalam sistem kami untuk diverifikasi."

Kendala Seputar Pengajuan

  • Pastikan kamu menggungah dokumen yang sesuai. Indodana Fintech hanya akan memproses pengajuan yang memiliki dokumen lengkap dan sesuai.
  • Pastikan Dokumen yang diunggah terbaca dengan jelas dan tidak terpotong.
  • Pastikan nama pada Dokumen yang diunggah sesuai dengan namamu.
  • Pastikan kamu mengunggah foto dari Dokumen Asli (bukan fotocopy, hasil scan, atau dari monitor komputer).

Pengajuan ditolak dikarenakan tidak memenuhi kriteria yang ditentukan oleh Indodana Fintech. Ada beberapa alasan yang di antaranya mungkin membuat pengajuanmu belum dapat kami setujui, seperti:

  1. Informasi atau data diri yang kurang lengkap.
  2. Dokumen pelengkap (Foto KTP, Selfie, Selfie dengan memegang KTP, dll) yang dibutuhkan kurang lengkap atau tidak sesuai standar.
  3. Penghasilan minimum belum memenuhi standar pengajuan.
  4. Usia belum memenuhi atau di luar batas persyaratan.
  5. Berada di luar jangkauan layanan Indodana Fintech.

Jika kamu merasa telah memenuhi seluruh persyaratan tersebut, maka alasan penolakan adalah menyangkut risiko penipuan atau keamanan. Silakan hubungi tim Customer Service kami untuk informasi lebih lanjut.

  • Pastikan kamu memiliki riwayat pembayaran tagihan yang baik.
  • Pastikan kamu memenuhi syarat untuk mengajukan pinjaman di Indodana Fintech.
  • Pastikan informasi yang kamu berikan pada form pengajuan sudah lengkap dan sesuai dengan dokumen pengajuan.
  • Pastikan dokumen pelengkap yang diberikan jelas dan masih berlaku.
  • Pastikan nomor kontak yang diberikan bisa dihubungi ketika proses verifikasi berlangsung.
Kamu dapat melakukan pengajuan kembali sesuai dengan tanggal yang tertera di aplikasi Indodana Fintech.

Proses Pinjaman Dana Tunai

Maksimal jumlah pinjaman Rp40.000.000,- dengan periode pinjaman maksimal 24 bulan.
Tidak bisa. Kamu hanya dapat mengajukan 1 pinjaman dan baru dapat mengajukan kembali setelah pinjaman tersebut selesai.
Dana akan cair ke dalam rekening 1-2 hari setelah kamu melakukan persetujuan pencairan dana melalui aplikasi.
Setelah mendapatkan informasi pengajuan pinjaman disetujui, silakan klik tombol setuju untuk pencairan dana ke rekening dengan melakukan tanda tangan elektronik melalui kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone terdaftar.

Kendala Seputar Dana Tunai

Jumlah pinjaman dan tenor yang disetujui oleh Indodana Fintech untuk pinjaman dana tunai telah disesuaikan melalui perhitungan berdasarkan score kredit kamu.
Saat ini kami belum menyediakan fitur mengganti nomor rekening pada aplikasi Indodana Fintech. Kamu dapat menghubungi customer service Indodana Fintech di nomor telepon (021) 3026 6888 (Setiap Hari, pkl. 08.00 - 20.00 WIB) atau email ke cs@indodanafintech.co.id mengajukan perubahan nomor rekening untuk transfer pinjaman tunai jika pencairan dana tunai ke rekening terdaftar mengalami kendala/kegagalan. Pastikan informasi nomor rekening penerima pinjaman tunai sesuai dengan nama yang tertera pada KTP dan formulir pengajuan dana tunai.
Pembatalan pinjaman yang telah dicairkan ke rekening tidak dapat dilakukan.
  • Pinjaman yang dapat dibatalkan adalah pinjaman yang telah disetujui namun belum melakukan persetujuan untuk pencairan dana ke rekening.
  • Bila pinjaman disetujui dibawah 50% dari nominal pengajuan, dapat dibatalkan dengan klik tombol batal pada aplikasi Indodana Fintech.
  • Bila pinjaman disetujui lebih besar sama dengan 50% dari jumlah pengajuan silahkan menunggu 14 hari sejak tanggal pengajuan pinjaman disetujui maka pinjaman akan otomatis batal.

Cara Melakukan Pembayaran

Tagihan harus dibayarkan maksimal pada saat jatuh tempo dengan merujuk pada zona waktu GMT +7 atau Waktu Indonesia Barat (WIB). Tanggal jatuh tempo adalah 1 (satu) bulan sejak transaksi berhasil diverifikasi.

Contoh:

  • Jika transaksi diverifikasi tanggal 15 Oktober, maka akan jatuh tempo pada tanggal 15 November.
  • Jika transaksi diverifikasi tanggal 31 Oktober, maka akan jatuh tempo pada tanggal 30 November (Catatan: Setiap transaksi tanggal 31, dimana jatuh tempo akan ditetapkan pada tanggal terakhir di setiap bulannya. Sebagaimana jika transaksi sebelumnya dilakukan tanggal 30-31, maka akan jatuh tempo pada tanggal 28/29 khusus bulan Febuari).

Melalui virtual account sesuai dengan Bank yang ditunjuk (Danamon, Mandiri, Permata, BCA, BRI, dan BNI), minimarket Alfamart dan Indomaret, serta melalui Gopay dan Shopeepay.

Untuk detail cara pembayaran, silakan buka cara pembayaran di Aplikasi Indodana Fintech atau cek link berikut https://www.indodanafintech.co.id/cara-pembayaran.

Iya. Saat mendekati tanggal jatuh tempo pembayaran tagihan, Indodana Fintech akan mengirimkan notifikasi sebagai pengingat. Dengan mendapatkan notifikasi tersebut, sebaiknya kamu bisa langsung melakukan pembayaran tepat waktu dan menghindari dikenakan denda keterlambatan agar kualitas kredit kamu tetap terjaga dengan baik.
Bisa, kamu bisa melunasi tagihan pinjaman lebih awal
Maaf, kamu tidak bisa mengubah hari jatuh tempo. Jatuh tempo adalah 30 hari sejak transaksi berhasil diverifikasi dan diatur otomatis oleh sistem. (Untuk setiap tanggal transaksi 29-31, maka jatuh tempo akan tetap tanggal 28 setiap bulannya)
Biaya penanganan dikenakan untuk beberapa metode pembayaran karena Indodana Fintech menggunakan layanan rekanan dalam memproses pembayaran Kamu. Tapi tenang aja, masih ada beberapa metode pembayaran lain yang gratis biaya penanganan.

Kendala Seputar Pembayaran

Jika terlambat membayar tagihan, kamu akan dikenakan biaya keterlambatan.
Tanggal Jatuh Tempo tidak akan berubah, akan tetapi kami sarankan kepada kamu untuk membayar di hari kerja untuk menghindari keterlambatan.
  • Pembayaran tagihan maksimal dilakukan pada tanggal jatuh tempo
  • Kamu akan dihubungi terus menerus oleh tim penagihan kami untuk mengingatkan melakukan pembayaran tagihan
  • Kegagalan pembayaran akan dikenakan biaya keterlambatan sesuai dengan kebijakan yang berlaku di Indodana Fintech dan tertera pada kontrak pinjaman
  • Kegagalan pembayaran juga akan mempengaruhi kualitas kredit kamu yang dapat mempengaruhi pengajuan pinjaman berikutnya di Indodana Fintech ataupun di institusi keuangan lainnya.

Jika kamu mengalami masalah ini, silakan e-mail ke CS Indodana Fintech di cs@indodanafintech.co.id dengan Subject: “Verifikasi Pembayaran” dan menyertakan data sebagai berikut:

  • Nama Lengkap
  • Nomor Telepon
  • Permasalahan
  • Screenshot Tagihan yang Bermasalah
  • Jumlah Pembayaran
  • Bukti Pembayaran

Proses / Penggunaan Referral (Undang Teman)

Program referral atau Undang Teman adalah sebuah program dimana pengguna Indodana Fintech dapat mengajak orang lain untuk mengajukan dan mencairkan pinjaman Dana Tunai Indodana Fintech untuk mendapatkan bonus dana.

Kamu cukup melakukan hal berikut untuk mengikuti program referral ini:
  • A. Buka aplikasi Indodana Fintech
  • B. Pada halaman depan, klik “Undang Sekarang” di bagian Undang Teman
  • C. Salin kode unik referral atau klik “Bagikan Undangan” untuk membagikan link referral kamu
Dengan melakukan undang teman ini, kamu bisa mendapatkan bonus dana hingga Rp75.000 dan orang yang kamu ajak juga bisa mendapatkan bonus dana hingga Rp50.000.
Kamu sebagai pengundang akan mendapatkan Rp25.000 untuk setiap pengajuan aplikasi Dana Tunai yang disetujui dan berhasil dicairkan menggunakan kode referral kamu.

Selain itu, kamu dan teman yang kamu ajak juga akan mendapatkan tambahan bonus dana senilai masing-masing Rp50.000 apabila teman yang kamu undang berhasil menyelesaikan pembayaran seluruh tagihannya tanpa ada keterlambatan sama sekali.
Jumlah saldo referral akan dijumlahkan dan ditambah ke akun Pengundang setiap bulan pada tanggal 30.
Kamu bisa menarik bonus dengan menu "Tarik dana", lalu diisi informasi berikut seperti: pilih nama bank yang akan di transfer dan nomor rekening. Setelah selesai pengisian informasinya, klik "Tarik dana" dan bonus akan diproses oleh Indodana Fintech dan transfer ke rekening sesuai informasi yang telah diisi.

Ketentuan Referral (Undang Teman)

Tidak, kamu bisa mengundang teman sebanyak-banyaknya untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar.
Tidak, pemaikaian kode referral bisa di kapan saja.
Kamu perlu memastikan bahwa baik kamu dan juga teman yang kamu ajak telah membaca seluruh Syarat & Ketentuan referral ini. Jika kamu tidak menerima bonus referral ini, maka terdapat kemungkinan bahwa terdapat syarat & ketentuan yang tidak dipenuhi oleh kamu atau teman kamu.

Namun, jangan khawatir. Kamu bisa kembali mencoba membagikan kode referral kamu ke orang lain untuk kembali mendapatkan kesempatan bonus referral ini.

Kendala Login

Jika kamu lupa PIN Indodana Fintech kamu ketika login, silakan klik Lupa PIN" pada bagian dibawah tombol ""Lanjutkan"" untuk mereset ulang nomor PIN kamu. Selalu berhati-hati untuk tidak memberikan PIN dan detail akun lainnya kepada siapapun."
Jika akun terblokir muncul dihalaman login pada aplikasi Indodana Fintech dapat terjadi karena pengiriman kode otp saat login sudah mencapai batas maksimal dan disarankan untuk menunggu rentang waktu 1 jam untuk mencoba login kembali.

Pengaturan Akun

  1. Masuk ke aplikasi Indodana Fintech, kemudian ketuk menu Akun yang terletak di pojok kanan bawah layar utamamu.


  2. Lalu, pilih “Pengaturan Akun”.


  3. Pilih “Ubah Alamat”.


  4. Silakan masukkan alamat terbarumu serta lengkapi data NIK (Nomor Induk Kependudukan) serta nama ibu kandung. Pastikan data yang kamu masukkan sudah sesuai. Kemudian, pilih “Lanjut”.


  5. Masukkan PIN akun Indodana Fintechmu.


  6. Data alamatmu berhasil diperbarui.
  1. Masuk ke aplikasi Indodana Fintech, kemudian ketuk menu Akun yang terletak di pojok kanan bawah layar utamamu.


  2. Lalu, pilih “Pengaturan Akun”.


  3. Pilih “Ubah Email”.


  4. Silakan masukkan alamat email terbarumu serta lengkapi data NIK (Nomor Induk Kependudukan) serta nama ibu kandung. Pastikan data yang kamu masukkan sudah sesuai. Kemudian, pilih “Lanjut”.


  5. Masukkan PIN akun Indodana Fintechmu.


  6. Data emailmu berhasil diperbarui.
  1. Masuk ke aplikasi Indodana Fintech, kemudian ketuk menu Akun yang terletak di pojok kanan bawah layar utamamu.


  2. Lalu, pilih “Pengaturan Akun”.


  3. Pilih “Ubah Nomor Handphone”.


  4. Silakan masukkan nomor telepon terbarumu serta lengkapi data NIK (Nomor Induk Kependudukan) serta nama ibu kandung. Pastikan data yang kamu masukkan sudah sesuai. Kemudian, pilih “Lanjut”.


  5. Masukkan kode OTP yang dikirimkan akun nomor telepon terbarumu.


  6. Data nomor handphone kamu berhasil diperbarui.
  • Segera melaporkan kepada Indodana Fintech untuk dibantu proses pemblokiran nomor handphone yang terdaftar agar akun Indodana Fintech aman dan tidak dapat diakses oleh orang lain.
  • Jika sudah mendapatkan perangkat / handphone pengganti dengan nomor handphone yang sama, dapat mengajukan permohonan pengaktifan kembali.
  • Namun jika nomor handphone kamu berubah, kamu dapat melakukan permintaan perubahan nomor handphone melalui customer service Indodana Fintech.

Jika kamu berencana untuk menonaktifkan akun atau tidak lagi menggunakan layanan Indodana Fintech, kamu dapat mengikuti panduan berikut agar proses penutupan akunmu berjalan dengan aman dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelum mengajukan penutupan akun, pastikan kondisi berikut sudah terpenuhi:

  • Bebas Tagihan: Kamu tidak memiliki pinjaman aktif (PayLater di Indodana Finance atau Dana Tunai di Indodana Fintech).
  • Bebas Tunggakan: Seluruh kewajiban di Indodana Fintech telah dilunasi sepenuhnya.

Jika kondisi tersebut sudah terpenuhi, berikut cara menonaktifkan akun Indodana Fintech secara mandiri yang bisa dilakukan:

  1. Login ke aplikasi Indodana Fintech.
  2. Masuk ke menu Akun.
  3. Pilih Pengaturan Akun (di bagian atas).
  4. Pilih menu Blokir Akun.
  5. Centang persetujuan syarat & ketentuan, lalu klik Lanjut.
  6. Lengkapi data verifikasi berikut:
    • Nomor Induk Kependudukan (NIK).
    • Nama Ibu Kandung.
    • Alasan penutupan akun (minimal 20 karakter).
  7. Klik Blokir Akun jika semua data sudah sesuai.

Setelah akun dinonaktifkan, mohon perhatikan bahwa:

  • Kamu tidak dapat kembali login ke akun Indodana Fintech.
  • Layanan pinjaman dana tunai di Indodana Fintech tidak dapat digunakan.
  • Jika kamu menggunakan nomor HP yang sama untuk akun Indodana Finance dan Indodana Fintech, maka layanan PayLater tidak dapat digunakan.
  • Limit yang ada di Indodana Fintech tidak dapat lagi digunakan.

Jika mengalami kendala dalam proses melalui aplikasi, kamu dapat menghubungi CS Indodana Fintech.