FAQ

Pertanyaan yang sering ditanyakan

Kapan Saya Harus Membayar Tagihan?



Tagihan harus dibayarkan maksimal pada saat jatuh tempo dengan merujuk pada zona waktu GMT +7 atau Waktu Indonesia Barat (WIB). Tanggal jatuh tempo adalah 1 (satu) bulan sejak transaksi berhasil diverifikasi.

Contoh:

  • Jika transaksi diverifikasi tanggal 15 Oktober, maka akan jatuh tempo pada tanggal 15 November.
  • Jika transaksi diverifikasi tanggal 31 Oktober, maka akan jatuh tempo pada tanggal 30 November (Catatan: Setiap transaksi tanggal 31, dimana jatuh tempo akan ditetapkan pada tanggal terakhir di setiap bulannya. Sebagaimana jika transaksi sebelumnya dilakukan tanggal 30-31, maka akan jatuh tempo pada tanggal 28/29 khusus bulan Febuari).