FAQ

Pertanyaan yang sering ditanyakan

Bagaimana Cara Membatalkan Pinjaman Tunai?



Pembatalan pinjaman yang telah dicairkan ke rekening tidak dapat dilakukan.
  • Pinjaman yang dapat dibatalkan adalah pinjaman yang telah disetujui namun belum melakukan persetujuan untuk pencairan dana ke rekening.
  • Bila pinjaman disetujui dibawah 50% dari nominal pengajuan, dapat dibatalkan dengan klik tombol batal pada aplikasi Indodana Fintech.
  • Bila pinjaman disetujui lebih besar sama dengan 50% dari jumlah pengajuan silahkan menunggu 14 hari sejak tanggal pengajuan pinjaman disetujui maka pinjaman akan otomatis batal.