Apa Saja Manfaat Asuransi Kecelakaan Diri (Life Insurance Cash Loan)?



Saat mengajukan pinjaman tunai, memiliki perlindungan ekstra adalah langkah bijak agar kamu dan keluarga tetap tenang. Untuk mewujudkan hal tersebut, Indodana Fintech bekerja sama dengan Cermati Protect dan PT Great Eastern General Insurance Indonesia menghadirkan layanan Asuransi Kecelakaan Diri (Life Insurance) khusus bagi pengguna Cash Loan. 


Pada dasarnya, asuransi kecelakaan diri ini pada dasarnya bertindak sebagai jaring pengaman finansial dengan ragam manfaat berikut:


  • Manfaat Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan: Apabila kamu (Tertanggung) mengalami risiko meninggal dunia murni karena kecelakaan selama masa periode pinjaman, asuransi akan membayarkan Uang Pertanggungan untuk menutup seluruh sisa tagihanmu agar tidak membebani keluarga.
  • Manfaat Cacat Tetap Total Akibat Kecelakaan: Memberikan pelunasan sisa tagihan pinjaman apabila kamu mengalami musibah kecelakaan yang mengakibatkan cacat tetap total, sehingga kamu tidak perlu lagi memikirkan sisa beban cicilan.
  • Manfaat Penggantian Cicilan Bulanan Akibat Penyakit atau Kecelakaan: Memberikan perlindungan ekstra berupa penggantian cicilan bulanan apabila kamu harus dirawat atau tidak bisa bekerja sementara waktu akibat penyakit maupun kecelakaan sesuai ketentuan polis.

Manfaat asuransi kecelakaan diri lebih lengkap bisa kamu simak di sini.


Untuk pertanyaan lebih lanjut, silakan cek halaman FAQ Indodana Fintech.